Sidang Lanjutan Mediasi. Selasa, 15 Maret 2022
Mediasi Antara Noprendi Herawan Dan Hendri sebagai (Pemohon) dan Kepala Dinas Kesahatan Bengkulu Selatan (Termohon) belanjut pada Selasa, 15 Maret 2022 jam 13.00 wib Di ruang mediasi Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu